Rumah Sakit BPJS Kesehatan
Dengan BPJS masyarakat dapat memperoleh bantuan biaya dalam perawatan medis. Bagi masyarakat yang ingin mencari perawatan menggunakan BPJS, Anda harus mencari perawatan melalui fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS. Fasilitas kesehatan ini berfungsi untuk menyediakan layanan kesehatan kepada peserta BPJA yang sakit sesuai dengan prosedur sistem rujukan berjenjang yang berlaku.
Sebelum pergi ke rumah sakit, peserta BPJS yang sakit harus pergi ke fasilitas kesehatan tingkat 1, yaitu Puskesma, praktik dokter, klinik pertama dan rumah sakit Kelas D. Jika Anda mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat 1, Anda akan dirujuk untuk mencari perawatan ke fasilitas kesehatan yang berkelanjutan, rasa sakit umum dan rumah sakit khusus.
Namun, tidak semua rumah sakit dapat menerima pasien rujukan BPJS Kesehatan. Hanya rumah sakit yang terdaftar sebagai mitra rumah sakit BPJS Kesehatan saja yang menerima. Jadi, Anda harus memeriksanya terlebih dahulu apakah rumah sakit tujuan Anda adalah rumah sakit yang sudah terdaftar untuk rujukan BPJS atau belum.

Tipe Rumah Sakit BPJS Kesehatan
Saat Anda memeriksa daftar rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan, akan muncul beberapa jenis rumah sakit. Anda perlu tahu perbedaannya terlebih dahulu sehingga Anda dapat memilih dengan tepat. Rumah sakit rujukan BPJS dibagi menjadi beberapa jenis sesuai kebutuhan, antara lain:
1. Rumah Sakit BPJS Tipe A
Rumah Sakit ini merupakan rumah sakit rujukan BPJS tertinggi dan termasuk fasilitas kesehatan tingkat III. Layanan rumah sakit Tipe A biasanya sangat lengkap, mulai dari dokter umum, dokter subspesialis, hingga dokter spesialis.
2. Rumah Sakit BPJS Tipe B
Jenis rumah sakit ini menyediakan layanan medis spesialis secara luas dan subspesialistik terbatas. Rumah sakit ini biasanya berada di ibukota provinsi dan menjadi referensi untuk rumah sakit dari tingkat kabupaten.
3. Rumah Sakit BPJS Tipe C
Rumah sakit ini biasanya ditunjuk sebagai rumah sakit Faskes tingkat II. Rumah sakit Tipe C juga menyediakan layanan kesehatan umum, spesialis medis dan subspesialis pendukung, gigi mulut, keperawatan dan kebidanan, klinik dan nonklinik.
4. Rumah Sakit BPJS Kesehatan Tipe D
Rumah sakit ini sering disebut sebagai rumah sakit transisi atau sementara. Ini berarti bahwa jika pasien yang dirujuk dari Puskesmas membutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang termasuk dalam fasilitas kesehatan lebih tinggi.
5. Rumah Sakit BPJS Tipe E
Jenis rumah sakit ini adalah rumah sakit yang hanya menyediakan satu jenis layanan kesehatan. Misalnya layanan medis khusus untuk penyakit jantung, mata, paru-paru, ibu dan anak, dan kanker.
Cara Cek Rumah Sakit BPJS Kesehatan
Sekarang Anda dapat mengecek daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui 2 cara, yakni:
1. Secara Offline
Untuk mengetahu Rumah Sakit BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS. Namun, metode ini disarankan hanya untuk Anda yang ingin mengubah fasilitas kesehatan. Begini caranya:
- Datanglah ke kantor BPJS terdekat.
- Ambil nomor antrian. Tunggu sampai nomor antrian Anda dipanggil.
- Setelah mendapatkan giliran, Anda dapat memberi tahu petugas tentang niat dan tujuan Anda untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan.
- Anda akan diminta menyebutkan alamat tempat tinggal Anda.
- Anda akan segera diberitahu oleh petugas BPJS Kesehatan tentang rumah sakit rujukan BPJS yang dekat dengan tempat Anda tinggal.
2. Secara online
Jika Anda tidak punya banyak waktu untuk datang langsung, Anda dapat mengeceknya sendiri secara online. Dengan cara ini Anda dapat menghemat waktu dan energi. Selain itu, saat pandemi Covid-19 seperti ini, semua kegiatan di luar rumah menjadi terbatas.
Langkah-langkah untuk mengecek Rumah Sakit Rujuakn BPJS Kesehatan secara online:
- Kunjungi halaman Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan mengklik https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/pnama/bylocation
- Di kotak pencarian ‘nama provinsi’, pilih provinsi yang ingin Anda temukan fasilitas kesehatannya
- Di dalam kotak ‘nama DATI 2’, pilih kabupaten/kota yang akan Anda temukan
- Di kotak berikutnya pilih ‘Rumah Sakit’ untuk menemukan daftar rumah sakit
- Klik ‘Temukan Faskes’
- Daftar rujukan rumah sakit yang menerima pasien BPJS akan ditampilkan di halaman. Anda juga dapat melihat berapa banyak kuota untuk pasien Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
Di halaman tersebut, Anda dapat menemukan daftar apotek, Puskesma, dokter praktik perorangan, dokter gigi, klinik utama, dan klinik Pratama yang terdaftar untuk menerima pasien BPJS Kesehatan.