Tidak sedikit orang yang menjadi korban dari kejahatan secara online, bahkan banyak diantaranya yang kehilangan uang dalam jumlah yang besar. Untuk itu dalam melakukan setiap transaksi ada baiknya untuk berhati-hati atau waspada agar nantinya Anda tidak ikut menjadi korban mereka. Sebaiknya tahu juga bagaimana cara melaporkan penipuan online ini untuk memberikan efek jera bagi penipu. Paling tidak dengan melaporkannya juga ada kemungkinan nantinya uang Anda juga bisa kembali, meskipun tidak secara penuh.
Sebenarnya untuk bentuk-bentuk penipuan online ini cukup beragam, namun kebanyakan diantaranya adalah transaksi secara online seperti dengan belanja lewat ecommerce atau marketplace. Anda pastinya juga sudah mengenai layanan yang satu ini bukan, dimana memang ini merupakan sebuah situs belanja yang memungkinkan bagi Anda untuk lebih mudah membeli apapun tanpa datang ke tempatnya. Namun juga tak jarang oknum penjual nakal disini, dimana memang ketika uang sudah ditransfer namun barang justru tidak dikirimkan. Hal-hal semacam ini nyatanya juga dapat dilaporkan.
Lalu sebenarnya bagaimana cara melaporkan penipuan online tersebut? sebenarnya ada 2 cara yang dapat dilakukan, yaitu lapor langsung, maupun lapor online lewat beberapa situs, berikut ini diantara yang bisa Anda terapkan, yaitu:
- Lapor ke polisi, sebenarnya lapor kepada pihak berwenang ini jadi cara yang paling mudah untuk Anda lakukan, sehingga bisa langsung diproses. Caranya mudah yaitu cukup datang ke kantor polisi terdekat. Tentunya jangan hanya datang dengan tangan kosong saja, melainkan yang lebih penting adalah harus menyertakan bukti-bukti atau dokumen yang valid untuk Anda gunakan dalam pelaporan tersebut. tanpa adanya bukti atau dokumen penunjang nantinya permintaan atau laporan Anda sudah pasti akan ditolak oleh pihak kepolisian bukan.
- Lapor ke bank untuk pemblokiran nomor rekening penipu, selanjutnya juga bisa membuat laporan ke bank atau lembaga keuangan, pastinya yang sesuai dengan nomor rekening dari penipu ini. Jika masalahnya sudah seperti transfer uang dalam hal jual beli, namun barang Anda tidak dikirimkan, maka aduan bisa dibuat kepada pihak bank. Tujuannya tak lain adalah agar bank tersebut membantu memblokir nomor rekening dari penipu, sehingga nantinya uang Anda juga dapat dikembalikan, serta mereka tidak akan bisa melakukan transaksi lagi. Dalam hal ini nantinya Anda sebagai korban juga membutuhkan surat dari kepolisian untuk membutuhkan laporan tersebut benar adanya. Jadi pihak bank juga akan bekerjasama dengan kepolisian untuk memprosesnya.
- Buat laporan ke Lapor.go.id, mungkin belum banyak diantara Anda yang tahu bahwa ada sebuah situs yang dicetuskan oleh pemerintah, yaitu sebagai sarana pengaduan masyarakat yang telah menjadi korban tindak kejahatan secara online, diantaranya adalah penipuan ini. sehingga nantinya Anda juga dapat melaporkan kasus ini ke situs tersebut. Tak perlu khawatir karena pada dasarnya prosedurnya sendiri juga tidak begitu rumit, ditambah dengan prosesnya juga cepat hanya memakan waktu setidaknya 3 hingga 5 hari kerja saja sudah cukup.
- Lapor melalui cekrekening.id, ini adalah sebuah situs resmi yang dibuat oleh Kominfo, yaitu sebuah situs dengan layanan untuk melaporkan rekening penipuan online, sebenarnya sama seperti ketika Anda lapor ke bank dimana nantinya rekening dari penipu tersebut akan segera diblokir oleh pihak bank sehingga tidak bisa melakukan transaksi dan juga akan dikembalikan. Namun disini sistem pelaporannya adalah secara online, yaitu dengan mengunjungi website resminya dan ikuti prosedur yang diminta, jangan lupa juga untuk menyertakan sejumlah barang bukti agar bisa segera diproses.
Mudah bukan cara melaporkan penipuan online ini? tidak memakan waktu lama, namun tidak ada jaminan juga nantinya uang Anda akan dikembalikan sepenuhnya. Bank BCA menghimbau seluruh nasabah mereka untuk berhati-hati dalam setiap transaksi yang dilakukan secara online. Bahkan mereka juga mendukung dengan adanya pengaman ekstra, termasuk diantaranya untuk para nasabah ini juga bisa segera melakukan pengaduan kepada pihak bank untuk dibantu menyelesaikan secara cepat dan pastinya juga lebih aman. Menjadi hak bagi setiap korban untuk segera melapor.